Text
Artificial Intelligence (Kecerdasan Buatan) di Mata Hukum Indonesia
Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) di Mata Hukum Indonesia merupakan kajian interdisipliner yang menghubungkan antara kecerdasan buatan (AI) dan sektor hukum di Indonesia. Dengan fokus pada aspek regulasi, etika, dan akuntabilitas, buku ini memberikan gambaran mengenai tantangan hukum yang muncul seiring perkembangan teknologi AI di berbagai sektor. Buku ini membahas berbagai persoalan hukum yang timbul akibat penggunaan AI, termasuk perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, tanggung jawab hukum atas keputusan yang dihasilkan sistem AI, keamanan siber, serta implikasi penggunaan AI dalam sektor publik dan privat. Pembaca juga diajak memahami bagaimana Indonesia perlu menyiapkan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Disusun oleh akademisi dari bidang hukum dan teknologi informasi, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi mahasiswa hukum, mahasiswa teknologi informasi, peneliti, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat umum yang ingin memahami hubungan antara kecerdasan buatan dan sistem hukum Indonesia.
Tidak tersedia versi lain